Nekat Balap Liar di Waykanan, Kapolres : Siap-siap Kena Sanksi

Yulianto

Yulianto

WAYKANAN

21 Maret 2023 17:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Sejumlah Pemuda diduga akan melakukan Balap Liar, Saat diberikan arahan oleh Polisi. Foto Humas Polres Waykanan
Rilis ID
Sejumlah Pemuda diduga akan melakukan Balap Liar, Saat diberikan arahan oleh Polisi. Foto Humas Polres Waykanan

RILISID, WAYKANAN — Polres Waykanan, menggelar patroli kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan dilakukan secara mobile maupun secara stasioner, untuk memonitoring situasi Kamtibmas.

Hal itu disampaikan Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Samapta Iptu Jahtera, Selasa (21/3/2023).

Jahtera mengatakan, patroli KRYD untuk antisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas seperti curat, curas dan curanmor (C3) dan balap liar kendaraan sepeda motor.

“Patroli KRYD ini, sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat untuk memberi rasa aman dan nyaman," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan tersebut, Satuan Samapta Polres Waykanan mendapati sejumlah pemuda yang sedang nongkrong atau duduk dipinggir jalan, tepatnya di Islamic Center Way Kanan. Mereka diduga akan menggelar balapan liar.

Petugas langsung turun dari kendaraan dinas dan memberikan pesan Kamtibmas sebagai bentuk pencerahan. 

"Agar para remaja menyadari bahaya dan resiko yang di timbulkan dari aksi balap liar. Sudah barang tentu akan merugikan diri sendiri, orang lain, Orangtua dan Keluarga," pesannya.

Selanjutnya sejumlah remaja yang diduga para pelaku balap liar hanya diberikan teguran oleh petugas. Namun jika nanti kedapatan balap liar, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Jahtera menegaskan, Polisi akan terus melakukan patroli di waktu tertentu untuk menghindari balapan liar. Agar tidak menjadi suatu hal kebiasaan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Nekat

Balapan

Liar

Di Waykanan

Siap-siap

Kena

Sanksi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya