Motor Butut Ketemu Jadi seperti Baru, Warga Panjang Berterima Kasih pada Pencuri

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

25 Januari 2023 00:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Junaidi, korban curanmor saat menerima sepeda motornya kembali, Selasa (24/1/2023). Foto: Pandu
Rilis ID
Junaidi, korban curanmor saat menerima sepeda motornya kembali, Selasa (24/1/2023). Foto: Pandu

"Setelah saya melapor, enggak lama sekitar satu bulan dikabari bahwa motor ada di Polresta," bebernya. 

Dia karenanya juga mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polresta Bandarlampung yang sudah menangkap tersangka. 

Dua tersangka yang ditangkap adalah FI (17) dan AR (28), warga Bandarlampung yang sudah cukup lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian.

"Sementara, rekan mereka masih dalam pengejaran," jelas Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra.

Dennis menjelaskan, kedua tersangka diringkus saat hendak menjual sepeda motor dengan sistem COD (cash on delivery).

COD dilakukan di wilayah Rajabasa pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Satreskrim mengetahui penjualan sepeda motor dari media sosial, yang kemudian bergegas menangkap keduanya. 

Dari tangan mereka, didapat lima sepeda motor, puluhan plat nomor, serta bagian-bagian kendaraan yang patut dicurigai hasil kejahatan.

Berdasar pengakuan keduanya, mereka sudah 50 kali beraksi di Bandarlampung. 

"Sementara dari laporan yang sudah terverifikasi, ada sebelas. Kami masih terus melakukan pengembangan," paparnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya