Modus Urus Izin Usaha Seumur Hidup, Pensiunan dan Dua Rekan Masuk Bui

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

27 Januari 2023 22:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketiga tersangka penipuan yang diringkus polisi. Foto: Humas Polsek Rumbia
Rilis ID
Ketiga tersangka penipuan yang diringkus polisi. Foto: Humas Polsek Rumbia

RILISID, Lampung Tengah — Ini pelajaran bagi pelaku usaha agar tidak mudah tertipu dengan janji-janji indah memberikan kemudahan mengurus surat izin usaha. Terlebih, berlaku seumur hidup.

Seperti dialami Supriyono (42), seorang pengusaha panglong kayu warga Kp. Binakarya Buana, Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng). 

Ia ditipu dua lelaki dan seorang perempuan yang ketiganya telah diamankan tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, Selasa (24/1/2023). 

Menurut Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil, ketiga tersangka adalah GKS (61), pensiunan PNS, warga Sekampung, Lampung Timur (Lamtim); AF (33 ), pengangguran warga Bandarlampung; dan NA (24), perempuan asal Sukadana, Lamtim. 

Kejadian berawal, saat para tersangka mendatangi rumah korban dengan mengaku pegawai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung sambil menunjukkan surat tugas, Senin (19/1/2023).

Mereka menanyakan surat izin usaha milik korban. Saat itu, Supriyono mengatakan dirinya sudah memiliki izin.

Para tersangka kemudian menawarkan surat izin baru dengan masa berlaku seumur hidup dengan biaya awal Rp1,5 juta. Korban lalu menawar Rp1.250.000.

Setelah harga disepakati, korban diberikan kuitansi oleh para tersangka. 

Setelah itu, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada aparatur kampung setempat.

“Kepada korban, aparatur mengatakan korban telah tertipu dan meminta segera melapor jika ketiganya kembali datang," beber Hairil, Jumat (27/1/2023). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Surat izin usaha

penipuan lamteng

polsek rumbia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya