Minta Tarik Berita Dugaan Korupsi di DPRD Tanggamus, Kasipenkum: Nanti Kajati yang Menjelaskan

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

13 Juli 2023 14:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, mengklarifikasi permintaannya menarik berita ekspose kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus. 

Ia menyatakan akan ada penjelasan dari Kepala Kejati Lampung (Kajati), Nanang Sigit Yulianto.

"Tadi bahasa beliau (Kajati) gitu, 'Kamu jangan dulu beri statement, biar saya (Kajati)," jelasnya, Kamis (13/7/2023).

Namun, Made belum memberitahukan kapan penjelasan penarikan berita dengan alasan kondusivitas daerah itu diberikan. 

"Nanti tunggu saja berita selanjutnya, mungkin nanti kita undang juga," ujarnya, Kamis (13/7/2023). 

Diketahui, permintaan menarik berita ini disampaikan Made di WhatsApp Group (WAG) wartawan Kejati Lampung. 

Ia juga mengirim pesan pribadi ke jurnalis Rilis.id Lampung, yang meliput berita ekspose itu (baca: Beralasan Kondusivitas Daerah, Kasipenkum Kejati Minta Berita Ekspose Kasus DPRD Tanggamus Ditarik). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kejati Lampung

Mark-Up SPJ

DPRD Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya