Merry Dipindah ke Rutan Kotabumi, Aktivis dan Petugas Kejaksaan Saling Dorong
lampung@rilis.id
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Sehari mendekam di sel Polres Lampung Utara (Lampura), aktivis Islam perempuan yang kerap disapa Bunda Merry, dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Kotabumi, Lampura, Rabu (10/10/2022).
Sempat terjadi aksi dorong antara para aktivis perempuan dengan petugas kejaksaan karena memborgol tangan Bunda Merry.
"Ini tindakan represif! Bunda Mery diborgol seperti penjahat kakap dan tidak diberi kesempatan sarapan saat dibawa ke rumah tahanan," ujar Ustazah Nuraini di lokasi.
Penceramah kondang di Kotabumi ini menceritakan, ia dan ibu-ibu majelis taklim bermaksud membawa sarapan untuk Merry.
Tapi tanpa ada pemberitahuan, secara mengejutkan datang pihak kejaksaan dan langsung membawa Merry ke dalam mobil tahanan.
"Bunda Merry ini bukan penjahat dan hanya disangkakan dengan pasal yang sesungguhnya tidak ia lakukan. Pasal yang sangat dipaksakan," cetusnya.
Penasehat Hukum (PH) Merry, Gunawan Pharrikesit didampingi PH Fachrurozi, juga menyayangkan kejadian tersebut.
"Kami ini patuh hukum dan kooperatif. Meski kami menilai sangkaan terhadap klien kami cacat hukum, namun kami tetap mengikuti semua proses yang ada," sesalnya.
Gunawan yang pernah memenangkan gugatan di PTUN Jakarta melawan Kemenag RI baru-baru ini, mengatakan jarak antara Polres Lampura dan Rutan Kotabumi hanya 50 meter dan bersebelahan.
Tapi, suasana pemindahan Merry terasa mencekam dengan prosedur yang dinilai berlebihan.
Bunda Merry
Aksi Bela Islam
Polres Lampura
Kejari Kotabumi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
