Merasa Dirugikan, Ibu-ibu Korban Kredit Fiktif Adukan ke Kejari Bandar Lampung
Agus Pamintaher
Bandar Lampung
Atas kejadian tersebut, LBH Bandar Lampung mendorong kepada pemerintah pusat bersama dengan DPR RI untuk melakukan evalusi program tersebut melalui bank penyalur, sehingga praktek-praktek seperti ini tidak terulang Kembali.
“Harusnya, proses program yang sebetulnya baik ini dapat dipergunakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)
Korban Kredit Fiktif
Lengkapi dokumen
Adukan ke Kejari
LBH Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
