Mencuri Motor di Metro, Warga Pesawaran Dihajar Massa
Adi Herlambang Saputra
Metro
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan tersangka," imbuh Iptu Iskandar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (*)
Berita Metro
Maling Motor
Dihajar Masa
Curanmor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
