Mantap! Polsek Natar Gulung Tersangka Utama Pencurian Sepeda Motor dan Empat Penadah Sekaligus
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Anggota Unit Reskrim lalu memberitahukan kepada korban untuk menyepakati pembelian sepeda motor tersebut di wilayah Desa Hajimena, Kecamatan Natar.
Selanjutnya, saat itu ada dua orang yang mengantarkan sepeda motor dan menemui korban di hari Selasa (14/5/2024) sekira pukul 08.30 WIB.
"Aggota langsung meringkus dua orang yang membawa sepeda motor yakni Candra Irawan dan Wariyanto," imbuh Kompol Hendra Saputra.
Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan ini menambahkan, dari hasil pengembangan ditangkap lagi Wahyu Aniv Vudin di Pesawaran dan Tama di Desa Hajimena.
Pengakuan para penadah, mereka mendapatkan barang curian dari Edi Burung yang mengaku telah lima kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Natar.
Polisi lalu menyita Honda Genio, Yamaha Fazio serta Yamaha Mio dari Candra Irawan. Kemudian Honda Beat warna Hitam tanpa nopol, Honda PCX dari Wahyu Aniv Vudin yang semuanya dibeli secara cod.
"Untuk tersangka utama pencurian kita jerat pasal 363 KUHPidana dan penadahnya daerah pasal 480 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (*)
Pencuri
penadah
Polsek Natar
Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
