Mantap! Polsek Natar Gulung Tersangka Utama Pencurian Sepeda Motor dan Empat Penadah Sekaligus
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kasus pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek setempat.
Tak tangung-tanggung, polisi berhasil menggulung satu orang tersangka utama pencurian, dan sekaligus empat orang penadahnya.
Mereka yakni Edi Hamsudi alias Edi Burung (43) warga Dusun Srimulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, tersangka pencurian dan juga residivis kasus curanmor di Bandar Lampung, serta pencurian ATM di Natar.
Sedangkan penadahnya, Wariyanto (37) warga Perum Griya Bina Mitra, Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dan Candra Irawan (30) warga Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Kemudian Wahyu Aniv Vudin (33) warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dan Tama (28) warga Desa Muara Putih, Kecamatan Natar.
Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, aksi pencurian dilakukan pada hari Senin (15/4/2024) dan mengambil sepeda motor Honda Genio warna coklat Tahun Nopol BE 2558 DJ di Desa Natar.
Saat itu, korban sedang memasak di dapur, melihat sepeda motornya parkir di garasi depan rumah dengan kondisi kunci kontak masih menempel sudah tidak ada lagi.
'Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp11 juta kemudian melaporkan ke Polsek," ujar Kapolsek, Rabu) 15/5/2024).
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ada seseorang yang memposting sepeda motor untuk dijual.
Sepeda motor tersebut, ternyata ciri-cirinya mirip dengan milik korban yang ada di media sosial Facebook.
Pencuri
penadah
Polsek Natar
Lampung Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
