Mantan Anggota DPRD Metro Alizar Buka Suara Soal Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

11 Januari 2023 17:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Mantan anggota DPRD Metro, Alizar Jinggo saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Metro, Rabu (11/1/2023). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Mantan anggota DPRD Metro, Alizar Jinggo saat dibawa ke Lapas Kelas IIA Metro, Rabu (11/1/2023). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Tersangka penggelapan pajak, Alizar mengaku tidak melakukan penggelapan pajak yang dituduhkan.

Mantan Anggota DPRD Kota Metro Periode 2014-2019 itu menyampaikan usai diperiksa dan ingin dibawa ke Lapas Kelas IIA Metro, Rabu (11/1/2023).

"Kenapa saya jadi tersangka. Saya heran. Saya tidak ada di akta notaris, saya korban, uang saya belum dibayar, saya sudah membayar pajak Rp65 juta," kata Alizar kepada awak media, Rabu (11/1/2023).

Ia diberi kesempatan untuk berbicara kepada awak media saat dibawa oleh pihak Kejari Metro.

Jinggo--sapaannya, juga membeberkan persoalan yang terjadi.

"PT. Yasa membeli batu melalui CV Karya Timur Perkasa (KTP), saya belum membayar pajak karena PT. Yasa belum membayar saya sebanyak Rp1,7 miliar," bebernya.

"Pajak saya membeli batu saya sudah membayarnya Rp65 juta," tambah dia.

Saat ditanya mengenai penetapannya sebagai tersangka, Alizar Jinggo menjawab tidak terima atas apa yang menimpanya.

"Tidak terima," teriaknya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Mantan DPRD Metro

Alizar

Kasus Penggelapan Pajak

Berita Metro

Kejari

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya