Mantan Anggota DPRD Metro Alizar Buka Suara Soal Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Tersangka penggelapan pajak, Alizar mengaku tidak melakukan penggelapan pajak yang dituduhkan.
Mantan Anggota DPRD Kota Metro Periode 2014-2019 itu menyampaikan usai diperiksa dan ingin dibawa ke Lapas Kelas IIA Metro, Rabu (11/1/2023).
"Kenapa saya jadi tersangka. Saya heran. Saya tidak ada di akta notaris, saya korban, uang saya belum dibayar, saya sudah membayar pajak Rp65 juta," kata Alizar kepada awak media, Rabu (11/1/2023).
Ia diberi kesempatan untuk berbicara kepada awak media saat dibawa oleh pihak Kejari Metro.
Jinggo--sapaannya, juga membeberkan persoalan yang terjadi.
"PT. Yasa membeli batu melalui CV Karya Timur Perkasa (KTP), saya belum membayar pajak karena PT. Yasa belum membayar saya sebanyak Rp1,7 miliar," bebernya.
"Pajak saya membeli batu saya sudah membayarnya Rp65 juta," tambah dia.
Saat ditanya mengenai penetapannya sebagai tersangka, Alizar Jinggo menjawab tidak terima atas apa yang menimpanya.
"Tidak terima," teriaknya. (*)
Mantan DPRD Metro
Alizar
Kasus Penggelapan Pajak
Berita Metro
Kejari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
