Manipulasi Suap, Eks Rektor Unila Karomani Perintahkan Mualimin Buat Kwitansi Fiktif

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

26 Januari 2023 15:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan saat menunjukan BAP kepada saksi Mualimin di PN Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023). foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan saat menunjukan BAP kepada saksi Mualimin di PN Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023). foto: Sulaiman

Menurut Mualamin, dirinya diperintah terdakwa Karomani untuk membuat kwintasi, agar pembangunan LNC itu terlihat dari sumbangan para dosen, bukan dari mahasiswa 

"Iya, itu perintah bapak (Karomani), nggak tau buat apa," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Manipulasi Suap

Esk Rektor Unila Karomani

kwitansi fiktif

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya