Maling Tewas Diamuk Massa di Lamtim, Polisi Minta Keterangan Saksi
Pandu Satria
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Polisi meminta keterangan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti (BB) terkait amuk massa di Marga Sekampung, Lampung Timur (Lamtim), Sabtu (24/6/2023).
Diketahui, akibat aksi main hakim sendiri ini SW (36), satu dari dua tersangka pencuri buah alpukat tewas. Tersangka lain SR (35), selamat meski babak belur.
"Keduanya warga Desa Girimulyo, Marga Sekampung," jelas Kapolres Lamtim AKBP M Rizal Muchtar, Minggu (25/6/2023) malam.
Adapun BB yang diamankan adalah sepeda motor Yamaha, keranjang, kilogram (kg) buah alpukat, senjata tajam jenis arit, dan golok.
Kapolres meminta semua pihak tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Perkara ini telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lamtim," tambahnya.
Peristiwa berawal saat IW (34), warga Jabung, Lamtim bertemu dua tersangka.
Saat itu, keduanya hendak keluar dari area perkebunan miliknya dan diduga membawa keranjang berisi puluhan kilogram alpukat.
Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya, kedua tersangka merasa keberatan dan malah mencabut golok. Sehingga, sempat terjadi adu mulut.
Tidak lama kemudian datang warga yang menyebabkan terjadinya aksi amuk massa. SW akhirnya tewas saat akan dibawa ke rumah sakit. (*)
Pencuri Alpukat
amuk massa
tewas diamuk massa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
