Maling Motor di Gereja, Tersangka Dibekuk
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
"Tersangka berhasil kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasann 363 KUHPidana," pungkas Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing. (*)
Lamtim
Lampung Timur
Curanmor
gereja
ditangkap
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
