Lihat Tampangnya! Warga Pesawaran Ini Curi Motor sambil Bawa Anak dan Istri

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 Januari 2023 22:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Yoga Pratama, tersangka pencuri sepeda motor yang diamankan. Foto: HumascPolsek TkB
Rilis ID
Yoga Pratama, tersangka pencuri sepeda motor yang diamankan. Foto: HumascPolsek TkB

RILISID, Bandarlampung — Yoga Pratama (24), warga Gedongtataan, Pesawaran ini termasuk 'gila'. 

Betapa tidak. Ia nekat mencuri sepeda motor meski sedang bersama istri dan anak perempuannya yang masih kecil. 

Akibatnya, ia kini harus berurusan dengan polisi. Yoga ditangkap, Jumat (30/12/2022) lalu. 

Kapolsek Tanjungkarang Barat (TkB), Kompol Mujiono, mengungkapkan Yoga diringkus tim gabungan Tekab 308 Polresta dan Polsek TkB. 

Menurut Mujiono, Yoga beraksi di Jl Purnawirawan I, Gunungterang, Langkapura, Kamis (22/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB. 

Ia mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna merah. Di boncengan duduk istri dan anaknya. 

Sampai di lokasi, Yoga melihat sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2020 Nopol BE 2354 AEJ. 

"Sepeda motor diparkirkan di depan teras rumah. Diduga kunci kontak masih tertinggal," paparnya, Kamis (5/1/2023). 

Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang bergegas mengecek CCTV dan melaporkan kejadian ini ke polisi. 

Ia karena hilangnya sepeda motor itu diperkirakan menderita kerugian sekitar Rp10 juta. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curanmor

curi motor bawa anak istri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya