Lagi, Polsek Way Serdang Ungkap TO Pencurian

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

16 Mei 2024 20:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencurian di Way Serdang, diinterogasi di Lapas Kayu Agung, OKI. Foto : Humas
Rilis ID
Tersangka pencurian di Way Serdang, diinterogasi di Lapas Kayu Agung, OKI. Foto : Humas

RILISID, Mesuji — Polsek Way Serdang mengungkap perkara pencurian dengan tersangka SJ (36), warga Desa Bukoposo.

Saat ini tersangka sedang menjalani hukuman atas kasus yang berbeda di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayu Agung, OKI, Sumatera Selatan. 

Hal ini diungkap Kapolsek Way Serdang, Iptu. Heri Ramanda, mewakili Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto. 

"Tersangka tidak dapat dibawa ke Mesuji, namun dari interogasi di Lapas, dia mengakui semua aksi yang dilakukan di Way Serdang," kata kapolsek, Rabu (15/5/2024). 

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Iptu. Sutrisno yang langsung meluncur ke Kayu Agung menemui tersangka. 

Lebih jauh, kapolsek menjelaskan tersangka adalah target operasi atas Laporan Polisi (LP) warga Bukoposo, yang mengalami kehilangan dua ekor burung, yang dicuri dari kandangnya. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2023 lalu. 

Saat itu, kata kapolsek, korban mengecek burung jenis murai batu miliknya Pukul 03.00 dini hari. 

Lalu pada Pukul 06.00 WIB saat akan memberi pakan, dua burung yang ada di kandang raib. 

"Korban langsung cek CCTV, disitulah terlihat seorang laki-laki mencuri burungnya dengan merusak kandang. Akhirnya korban lapor polisi," jelas Heri. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Operasi Pekat Krakatau

Polsek Way Serdang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya