Lagi Nyabu, Pemuda Ditangkap Polisi, Ini BB-nya
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Tak sempat melarikan diri, Sugeng Riyadi (32), warga Desa Dwi Karya Mustika (DKM), Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji ditangkap polisi saat pakai sabu-sabu, Sabtu (22/06/2024).
Kasat Narkoba Polres Mesuji, Andy Ruswandy, SH., MH., mewakili Kapolres, AKBP. Ade Hermanto SH.,SIK., CPHR menjelaskan, polisi telah menangkap tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Tersangka kita tangkap di dalam rumah rekannya bernama Iwan, di Desa DKM, Mesuji Timur," ujarnya.
Sedangkan kronologi penangkapannya, Andy menjelaskan, pada Sabtu, 22 Juni 2024, Pukul 08.00 WIB, anggota Polsek Mesuji Timur mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang sedang memakai narkotika di rumah Iwan.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Mesuji Timur kemudian berkoordinasi dengan anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mesuji dan melakukan penyelidikan.
"Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapatkan seorang pria yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujarnya.
Kemudian, polisi membawa tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Mesuji guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti yang berhasil di amankan diantaranya 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.
1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah alat hisap bong terbuat dari botol plastik yang di bagian atasnya terdapat 2 (dua) buah pipet plastic yang sudah di bengkokan, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah pipet dan 1 (satu) buah korek api gas.
Semua peralatan tersebut merupakan alat untuk menggunakan sabu.(*)
Pakai sabu
Sugeng Riyadi
Polres Mesuji
narkotika
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
