Kuasa Hukum Akbar Bintang: Kasus Kliennya Gratifikasi bukan Tipu Gelap

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

5 Juli 2023 09:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Kuasa Hukum Akbar Bintang Putranto, Rusman Efendi, saat dimintai keterangan usai sidang di PN Tanjungkarang, Selasa (4/7/2023) foto : Muhaimin
Rilis ID
Kuasa Hukum Akbar Bintang Putranto, Rusman Efendi, saat dimintai keterangan usai sidang di PN Tanjungkarang, Selasa (4/7/2023) foto : Muhaimin

Rusman menuturkan, apa yang dilakukan oleh kliennya tersebut merupakan perintah dari seseorang melalui via telpon.

"Nanti akan kita buka itu di persidangan (percakapan via telpon)," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Sidang tipu gelap proyek Lamsel

PN Tanjungkarang

Akbar Bintang Putranto

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya