Korupsi Pembangunan Jalan Tol, KPK Sita 54 Bidang Tanah di Lampung Selatan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Lampung Selatan

21 Juni 2024 10:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi pembangunan jalan tol di Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Ilustrasi pembangunan jalan tol di Lampung. Foto: ist

RILISID, Lampung Selatan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 54 bidang tanah yang tersebar di Lampung Selatan dengan nilai mencapai Rp150 miliar.

Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020 yang sedang diusut KPK.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pada tanggal 22 Mei 2024, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 54 bidang tanah dari tersangka IZ (swasta).

“Tanah-tanah tersebut mempunyai keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018–2020," ujar Mahardhika kepada wartawan, Kamis (20/6).

Dari 54 bidang tanah tersebut, terdiri dari 32 bidang tanah seluas 436.305 m² berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, dan 22 bidang tanah lainnya seluas 185.928 m² berada di Desa Canggu, Lampung Selatan.

"Total 54 bidang tanah yang disita tersebut bernilai sekurang-kurangnya sebesar Rp 150 miliar," tutur Tessa.

Adapun dalam penyidikan perkara ini, Tessa mengungkapkan bahwa telah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu eks Dirut PT Hutama Karya (Persero), BP; eks Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya (Persero), MRS; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, IZ.

KPK memang tengah membuka penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero).

Pengadaan lahan itu dilakukan oleh PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020. Proyek pengadaan itu diduga terjadi korupsi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. Nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah.

Terkait kasus ini, KPK sempat memanggil eks Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, untuk diperiksa.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

korupsi jalan tol

KPK

KPK Sita lahan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya