Korban TPPO Dipulangkan, Pengawalan Estafet hingga NTB

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

16 Juni 2023 17:43 WIB
Hukum | Rilis ID
Korban TPPO, menangis saat akan dipulangkan ke daerah asalnya di Lombok NTB, Jumat (16/6/2023). Foto : Pandu
Rilis ID
Korban TPPO, menangis saat akan dipulangkan ke daerah asalnya di Lombok NTB, Jumat (16/6/2023). Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditangani Polda Lampung, dipulangkan ke tempat asalnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan dikawal Ditlantas, Jumat (16/6/2023).

Kasubdit Renakta Polda Lampung AKBP Adi Sastri menjelaskan, mereka akan dipulangkan dan diserah terimakan kepada BP3MI melalui bus yang akan dikawal secara estafet dari Lampung-Surabaya-Lombok NTB. 

"Proses penyelidikan tetap kita lakukan penegakan hukumnya. Karena korban sudah kita mintai keterangan," singkat Adi Sastri. 

Pelaksana tugas BP3MI Lampung Wirawan Negara menjelaskan, pihaknya akan memfasilitasi kepulangan 24 korban. Hal ini merupakan bagian follow up beberapa waktu lalu yang sudah disampaikan sebelumnya.

Mereka dipulangkan ke NTB dengan berbagai macam domisili seperti Lombok Tengah, Lombok Barat dan Lombok Timur.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Korban TPPO

pulang

dikawal estafet

NTB

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Tag Populer
Berita Lainnya