Korban Dugaan Penggeroyokan di UIN RIL Divisum, Dua Saksi Diperiksa
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait laporan penggeroyokan di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL).
Selain itu, korban Ibnu Rahul (18) telah melakukan visum et repertum atas permintaan penyidik.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana memastikan pihaknya terus mendalami laporan ini.
"Pihak kami sedang melakukan penyelidikan terkait penganiayaan di UIN Raden Intan Lampung," katanya, Jumat (29/10/2021).
Untuk barang bukti dan alat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP), Devi menolak menyebutkan.
Demikian juga identitas dua orang saksi yang diperiksa (baca: Dugaan Penggeroyokan di Kampus, UIN RIL Bentuk Tim Investigasi).
"Karena kan sedang dalam pendalaman," singkat Devi. (*)
Penganiayaan UIN RIL
Penggeroyokan UIN RIL
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
