Komjak Terima Empat Pengaduan soal Kinerja Kejaksaan di Lampung
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menerima empat laporan pengaduan terkait kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di Lampung.
Laporan pengaduan (lapdu) itu menyangkut kinerja jaksa dan penanganan perkara yang dianggap kurang profesional.
"Intinya dari lapdu itu, mereka sudah underestimate (meremehkan) kinerja kejaksaan," ungkap anggota Komjak RI, Sri Harijati.
Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi Kejari Kota Bandarlampung, Kamis (22/6/2023).
Namun demikian, dari empat lapdu itu tidak ada satu pun yang berasal dari Bandarlampung.
"Selain itu, semua pengaduan tersebut tidak ada yang terbukti," tandasnya.
Ia menganggap wajar adanya pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Menurutnya, setiap orang pasti ada yang merasa puas dan tidak puas atas kinerja korps Adhyaksa tersebut.
"Sehingga, aparat kejaksaan harus profesional dalam bekerja. Jangan pandang bulu," tandasnya.
Siapa pun orangnya yang tersandung persoalan hukum, meski ia berasal dari kejaksaan, tetap harus ditangani.
Komjak RI
Kejari Bandarlampung
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
