Kisah Korban TPPO asal NTB, Sempat Lolos dari Aparat karena Sembunyi di Ruang Bawah Tanah

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

12 Juni 2023 16:15 WIB
Hukum | Rilis ID
Korban TPPO saat berlindung di Renakta Polda Lampung. Foto: Humas
Rilis ID
Korban TPPO saat berlindung di Renakta Polda Lampung. Foto: Humas

RILISID, Bandarlampung — Inilah cerita satu dari 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Seluruh perempuan asal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diselamatkan aparat Polda Lampung di Rajabasa, Bandarlampung, Senin (5/6/2023). 

NA (38) mengatakan dirinya diiming-imingi seorang pekerja laundry di NTB untuk bekerja di Dubai dengan gaji Rp10 juta per bulan. 

Terbujuk janji manis, pada 3 Mei 2023 NA diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat bersama para calon PMI lainnya yang tidak saling kenal. 

Sampai di Jakarta, DW --satu dari empat tersangka yang sudah diamankan aparat, menyambut dan membawa mereka ke wilayah Bogor, Jawa Barat. 

"Kami dua hari di Bogor, di perumahan. Saya nggak tahu tempatnya dan milik siapa itu," ungkap NA, Senin (12/6/2023). 

Calon PMI ini tinggal di sana selama dua pekan tanpa kejelasan kapan berangkat meski telah memiliki paspor. Bahkan, NA sempat sakit dan menghabiskan dua botol infus untuk sembuh. 

Menurut NA, pada 31 Mei 2023 rumah itu digerebek aparat. Namun dia tidak mengetahui apakah itu petugas dari imigrasi atau kepolisian. 

"Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruang bawah tanah," kata NA. 

Usai penggerebekan yang berhasil dihindari itu, para calon PMI ini diperintahkan berbenah dan dibawa ke Lampung. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

TPPO

Polda Lampung

perdagangan manusia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya