Keroyok Satpam, Polsek Terbanggi Besar Tahan 3 Anggota Ormas di Lamteng

Gueade

Gueade

Lampung Tengah

9 Juni 2024 20:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Tengah — Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar meringkus tiga oknum anggota ormas berinisial TP, SC, dan ASR, Jumat (7/6/2024) dini hari. 

Mereka dibekuk di Jalan S Parman RT 006 RW 003 Kelurahan Bandarjaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng). 

Menurut Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan, ketiganya diduga menganiaya satpam bernama Rizki Wijaya (34). 

Sebelum menjadikan mereka tersangka, polisi terlebih dahulu memeriksa dua saksi dari pihak korban dan 21 saksi lain di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sebanyak 18 dari 21 saksi dikenakan wajib lapor," terang Yusvin, Minggu (8/6/2024). 

Pengeroyokan bermula saat korban tiba dari Seputih Jaya. Ia didatangi enam orang yang mengendarai tiga sepeda  motor. 

Namun setelah enam orang ini pergi, datang lagi sekitar 15 orang yang naik lima sepeda motor. 

Mereka langsung turun dan menghampiri korban. Salah satu dari mereka berusaha mencabut senjata tajam. 

Tapi, sebelum senjata dicabut korban mengancam akan meneriaki mereka maling. Sehingga, senjata urung dilepas. 

Meski begitu, melihat kondisi yang tidak memungkinkan korban melarikan diri. Salah satu dari orang tadi menyusul korban dan menganiayanya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Pengeroyokan

ormas

satpam

Terbanggi Besar

Lampunh Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya