Keroyok Pencuri Alpukat hingga Tewas, Warga Jabung Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

29 Juni 2023 21:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pengeroyokan yang menyebabkan maling Tewas. Foto : Humas
Rilis ID
Tersangka pengeroyokan yang menyebabkan maling Tewas. Foto : Humas

RILISID, Lampung Timur — Satu dari puluhan orang yang mengeroyok terduga pencuri alpukat hingga tewas akhirnya diamankan polisi, Rabu (28/6/2023). 

Dia adalah Irwan Setyadi (34), warga Jabung, Lampung Timur (Lamtim). 

Bersama rekan-rekannya, Irwan menganiaya dua tersangka pencuri alpukat, SN (35) dan SM (24).

Kedua warga Giri Mulyo, Marga Sekampung itu dihakimi massa hingga akhirnya SN tewas. 

Kasat Reskrim Iptu Johannes menjelaskan pengeroyokan terjadi di Desa Giri Mulyo, Sabtu (24/6/2023) pukul 08.00 WIB. 

Dari penangkapan Irwan, polisi mengamankan barang bukti satu lembar foto korban sedang tergeletak di kebun.

Selain itu, hasil visum et repertum (keterangan pemeriksaan medis) korban. 

Saat ini, Irwan ditahan di Mapolres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 170 KUHP. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pengeroyokan

tewas dimassa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya