Keroyok Orang Buang Air Kecil, Tiga Anak Punk Ditahan
Pandu Satria
Lampung Tengah
Salah satu tersangka mulai mendorong korban disusul kedua temannya yang juga memukul korban.
"Kepala korban dipukul satu kali dengan telapak tangan kanan dan leher korban 'dikunci' dengan lengan pelaku," tambahnya.
Setelah itu, korban dipukul lagi sebanyak tiga kali di kepala dan bagian wajah.
Aksi tiga tersangka baru berhenti setelah ada warga yang datang melerai.
Atas kejadian tersebut, korban luka lecet dan memar di wajah dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Banyak.
"Kami terlebih dahulu menangkap BL saat berada di rumah kontrakan di Kampung Sidobinangun, Way Seputih sekira pukul 01.00 WIB," jelasnya.
Kemudian dari hasil pengembangan dua lainnya ikut diringkus. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (*)
Anak Punk
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
