Kepala Sekolah SD di Lamtim Dikumpulkan Jaksa, Ada Apa Ya?
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) di Lampung Timur dikumpulkan di Aula SMP Negeri I Labuhan Ratu, oleh Kejaksaan setempat, Selasa (16/7/2024).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur dipimpin langsung oleh Kepala Kejari setempat, Agus Tinus Ba'aka Tangdiling, sengaja mengumpulkan para kepala sekolah dasar itu.
Tujuannya, kata Kajari, agar kepsek mendapatkan penyuluhan dan penerangan tentang hukum.
Agustinus Ba’ka Tangdiling, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan. Termasuk, pencegahan korupsi dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai aturan-aturan hukum yang berlaku," katanya.
Kajari juga mengingatkan dengan tegas soal larangan judi online yang saat ini sedang marak.
Menurutnya, judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi dapat merusak integritas dan moral para tenaga pendidik.
Ia juga berujar akan berkomitmen untuk berikan pendampingan hukum. Tujuannya agar tercipta pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur, Marsan, menyatakan kegiatan tersebut merupakan hal yang sangat penting.
Menurutnya, dengan pemahaman persoalan hukum yang baik bagi tenaga pendidik, akan berdampak pada kebijaksaan tenaga pendidik dalam mengelola dana bantuan.
Dana BOS
Kejari Lampung Timur
Berita Lampung
Penyuluhan Hukum
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
