Kepala DLH Kota Bandarlampung Jadi Saksi Kasus Korupsi Retribusi Sampah di PN Tanjungkarang

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

21 Juni 2023 20:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Kadis DLH Kota Bandarlampung (kanan) saat memberikan keterangan pada sidang korupsi retribusi sampah, Sahriwansah di PN Tanjung Karang, Rabu (21/6/2023) foto : Muhaimin
Rilis ID
Kadis DLH Kota Bandarlampung (kanan) saat memberikan keterangan pada sidang korupsi retribusi sampah, Sahriwansah di PN Tanjung Karang, Rabu (21/6/2023) foto : Muhaimin

"Saya melihat di barang bukti yang disita oleh Jaksa, besaran retribusi sampah objek hotel ini kok hanya Rp3 juta. Saya penasaran, padahal hotel bintang lima, sampah yang mereka hasilkan kan banyak itu," kata Majelis Hakim. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DLH Kota Bandar Lampung

Retribusi Sampah

PN Tanjung Karang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya