Kepala DLH Kota Bandarlampung Jadi Saksi Kasus Korupsi Retribusi Sampah di PN Tanjungkarang
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
"Saya melihat di barang bukti yang disita oleh Jaksa, besaran retribusi sampah objek hotel ini kok hanya Rp3 juta. Saya penasaran, padahal hotel bintang lima, sampah yang mereka hasilkan kan banyak itu," kata Majelis Hakim. (*)
DLH Kota Bandar Lampung
Retribusi Sampah
PN Tanjung Karang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
