Kenalan Lewat Whatsapp, Anak di Lamsel Jadi Korban Pencabulan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Belum lama berkenalan lewat media sosial whatsapp, seorang anak di bawah umur di Lampung Selatan (Lamsel), menjadi korban pencabulan.
Kini tersangkanya Hendri Pratama (20) warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kalianda.
Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, membenarkan peristiwa tersebut dan telah mengamankan tersangka berikut barang bukti.
Kronologis kejadian, menurut Kapolsek dilakukan tersangka pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 23.00 Wib di sebuah rumah di Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda.
Awalnya, tersangka mengajak berkenalan E (17) warga Lamsel melalui whattshap dan diterima oleh korban. Kemudian tersangka menghubungi Korban kembali untuk bertemu dan mengajak jalan ke sebuah rumah di Desa Merak Belantung.
Sesampainya di rumah tersebut, tersangka mengajak melakukan persetubuhan dengan korban. Perbuatan tersebut terjadi tiga kali dengan waktu dan hari yang berbeda.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalianda untuk di tindak lanjuti.
"Berdasarkan laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek, Kamis (1/6/2023).
Selasa (29/5/2023) sekira pukul 23.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.
"Tersangka kita amankan di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda dan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif," imbuh AKP sugianto.
Medsos whatsapp
korban pencabulan
Polsek Kalianda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
