Kenalan Lewat Whatsapp, Anak di Lamsel Jadi Korban Pencabulan
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undan RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)
Medsos whatsapp
korban pencabulan
Polsek Kalianda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
