Kenalan Lewat Whatsapp, Anak di Lamsel Jadi Korban Pencabulan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

1 Juni 2023 10:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, diamankan Polsek Kalianda. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, diamankan Polsek Kalianda. Foto : Humas Polsek

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal  81 Undang-Undan RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Medsos whatsapp

korban pencabulan

Polsek Kalianda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya