Kenal di Facebook, Siswi SMP di Metro Diintimi hingga Hamil

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

16 Januari 2023 17:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Metro — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro mengamankan seorang 'predator anak', Sabtu (14/1/2023). 

Dia adalah RN (27), warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Tersangka ditangkap atas laporan keluarga OS (14), siswi SMP karena mengintiminya berkali-kali hingga hamil. 

Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan, mengatakan tersangka dan korban berkenalan di media sosial Facebook.

Saat keduanya bertambah akrab, tersangka mengajak korban main ke rumahnya. 

"Di rumahnya itulah, tersangka melancarkan aksinya," terangnya mewakili Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Senin (16/1/2023).

Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah lima kali mengintimi korban. Sampai akhirnya, gadis di bawah umur itu hamil. 

Sementara keluarga korban yang merasa curiga melihat perut pelajar itu membesar, memeriksakannya ke dokter. 

"Setelah diperiksa kandungannya, benar saja dia hamil," terang Mangara. 

Karena tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkan tersangka ke Polres Metro. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencabulan

Berita Metro

Rudapaksa Hingga Hamil

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya