Keluarga Sebut Andi Desfiandi Hanya Membantu Saudara
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pihak keluarga mengaku kaget atas ditetapkannya Andi Desfiandi sebagai tersangka oleh KPK dalam pusaran tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung Prof Karomani.
Adik kandung Andi Desfiandi, Firmansyah mengatakan, yang dilakukan oleh kakaknya tersebut hanya untuk membantu saudara yang ingin masuk ke Universitas Lampung.
"Tidak ada transaksional, atau pemberian uang kepada Mualimin seperti yang diberitakan," ungkapnya Minggu (21/8/2022).
Ia juga mengaku, sudah menanyakan perihal kasus yang menjerat Ketua Relawan Erick Thohir tersebut. Melalui telepon, Andi mengaku hanya membantu satu orang, dan itu masih saudara.
"Masih keponakan lah kira-kira," ujar Firmansyah.
Firmansyah juga mengatakan, pihaknya akan segera berangkat ke Jakarta untuk menemui kerabatnya tersebut.
"Insyallah kalau tidak hari ini, besok saya ke Jakarta untuk menemui beliau," tandasnya.
Sebelumnya, Andi Desfiandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Rektor Universitas Lampung Prof. Karomani, Warek 1 Unila Heryandi, Ketua Senat Unila M. Basri oleh KPK.
Keempatnya terlibat dalam operasi tangkap tangan KPK, atas pemberian suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung. (*)
Rektor Unila
OTT
KPK
Tersangka
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
