Kasus Pelemparan Bus di Tol Bakter Terungkap, Pelakunya Ternyata Masih Anak-anak
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim Tekab 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjungbintang menangkap pelaku pelemparan mobil di ruas tol Bakauheni-Terbanggibesar (Bakter), pada Sabtu (6/8/2022).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku pelemparan mobil adalah anak di bawah umur.
"Tim berhasil mengamankan 9 orang anak dibawah umur diduga melakukan pelemparan batu di jalan tol Sumatera KM 68-70," ujarnya.
Para tersangka diamankan pada Jumat (5/8/2022) pukul 21.00 WIB. Mereka diduga melempari bus yang melintas dengan menggunakan batu.
“Inisial dari Sembilan orang tersebut yakni, MB (15 TH), MA (13 TH), MF (14 TH), MAZ (13 TH), AR (16 TH), SA (12 TH), RA (14 TH), AR (11 TH), MFG (11 TH), kesemuanya berasal dari warga Tanjung Bintang,” kata Pandra.
Pandra menjelaskan, sembilan anak tersebut di amankan atas dasar laporan LP/B-814/VIII/2022/SPK/SEK TANJUNG BINTANG/RES LAMSEL/ pada Tanggal 02 Agustus 2022, tentang Tindak Pidana Pengerusakan Kaca mobil Bus Palala No.Pol BA 7025 PU.
“Kejadiannya pada Hari selasa Tanggal 02 Agustus 2022 sekitar pukul 16.58, ketika mobil Bus Palala sedang melintas di jalan tol jalur KM 68- 70 Jalur A Desa serdang,"ungkapnya.
Karena tiba- tiba ada yang melakukan pelemparan batu ke arah mobil Bus tersebut, dan mengenai kaca mobil di bagian kiri dan mengakibatkan kaca mobil tersebut pecah.
"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian di taksir dengan materi sebesar kurang lebih Rp.3.500.000,"ujarnya.
Dari keterangan para terduga, bahwa anak mengakui melemparkan batu ke arah jalan Tol di sekitaran KM 69 arah Bakauheni untuk bermain-main lemparan batu, tanpa menyadari dampak yang dilakukan.
Kasus Pelemparan Bus di Tol Bakter Terungkap
Pelakunya Ternyata Masih Anak-anak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
