Kasus Pelemparan Bus di Tol Bakter Terungkap, Pelakunya Ternyata Masih Anak-anak

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

6 Agustus 2022 16:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

"tidak ada sasaran khusus yang dituju, hanya pelemparan saja kepada mobil-mobil yang melintas di Jalan Tol," sambungnya.

Pandra menambahkan, kejadian serupa juga dialami oleh Bus Damri pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2022,  yang mengalami pelemparan Batu di sekitar KM 68-70 di JTTS.

Dikarenakan kesemua terduga ini masih di bawah umur, pihak kami melakukan Koordinasi dengan BAPAS dan UPTDA Provinsi dalam pemeriksaan anak.

"Hal ini kami lakukan terutama terhadap anak yang berusia dibawah 12 tahun akan dikembalikan kepada orang tua dengan pelibatan pihak BAPAS dan UPTDA Provinsi Lampung," jelas Pandra.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan tetap mempedomani UU No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Kasus Pelemparan Bus di Tol Bakter Terungkap

Pelakunya Ternyata Masih Anak-anak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya