Kasus OTT Dugaan Pungli KTP di Disdukcapil Lampura, Polres Serahkan ke Inspektorat
M. Riski Andresa
Lampung utara
Sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang pengawasan, pihaknya akan menjalankan fungsi APIP yaitu pembinaan terhadap pegawai yang terlibat dalam aksi pungli tersebut.
"Ada 5 ASN dan 2 Honorer yang terjaring oleh tim saber pungli. Terhadap mereka kita lakukan pembinaan, sesuai asas keadilan dan kemanfaatan. Seperti diutarakan pihak kepolisian. Ini yang kita laksanakan," pungkas Erwinsyah. (*)
Pungli
KTP
disdukcapil
Inspektorat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
