Kasus Mayat Dalam Karung di Lamtim, Polisi Periksa 39 Saksi

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

29 Juli 2024 20:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id Lampung/Kalbi Ricardo
Rilis ID
Ilustrasi Rilis.id Lampung/Kalbi Ricardo

RILISID, Lampung Timur — Polisi mengerahkan tim forensik dan menurunkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus pembunuhan di Lampung Timur (Lamtim).

Diketahui, Kamis (18/7/2024), warga Desa Rajabasa Lama digegerkan oleh penemuan mayat perempuan dalam karung yang diletakkan di atas sepeda motor.

Saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 39 orang saksi untuk memperoleh petunjuk.

Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, polisi terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saksi-saksi berasal dari sekitar lokasi maupun pihak keluarga korban," katanya, Senin (29/7/2024).

Menurut dia, upaya ini dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan motif di balik kasus pembunuhan.

"Karena keadilan bagi korban serta keluarga itu merupakan prioritas kami," imbuh dia.

Penyidik juga telah memasang garis polisi di sekitar kebun jagung tempat jenazah korban berinisial RN ditemukan.

Polisi meminta warga untuk tidak mendekati Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar proses penyelidikan lebih lancar.

Kasat Reskrim pun mengimbau seluruh masyarakat agar segera melapor jika memiliki informasi perihal kasus tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Ade
Tag :

Penemuan Mayat

Lampung Timur

Peristiwa

Berita Lampung

Berita Lampung Timur

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya