Kasus Mayat Dalam Karung di Lamtim, Polisi Periksa 39 Saksi
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Polisi mengerahkan tim forensik dan menurunkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus pembunuhan di Lampung Timur (Lamtim).
Diketahui, Kamis (18/7/2024), warga Desa Rajabasa Lama digegerkan oleh penemuan mayat perempuan dalam karung yang diletakkan di atas sepeda motor.
Saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 39 orang saksi untuk memperoleh petunjuk.
Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, polisi terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saksi-saksi berasal dari sekitar lokasi maupun pihak keluarga korban," katanya, Senin (29/7/2024).
Menurut dia, upaya ini dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan motif di balik kasus pembunuhan.
"Karena keadilan bagi korban serta keluarga itu merupakan prioritas kami," imbuh dia.
Penyidik juga telah memasang garis polisi di sekitar kebun jagung tempat jenazah korban berinisial RN ditemukan.
Polisi meminta warga untuk tidak mendekati Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar proses penyelidikan lebih lancar.
Kasat Reskrim pun mengimbau seluruh masyarakat agar segera melapor jika memiliki informasi perihal kasus tersebut.
Penemuan Mayat
Lampung Timur
Peristiwa
Berita Lampung
Berita Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
