Kasus Mafia Tanah, Kejari Mesuji Tetapkan Mantan Kades Tersangka, Ini Kerugian Negaranya

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

31 Juli 2024 20:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Kejari Mesuji tetapkan Juwadi (rompi) tersangka korupsi mafia tanah. Foto : Juan
Rilis ID
Kejari Mesuji tetapkan Juwadi (rompi) tersangka korupsi mafia tanah. Foto : Juan

Dalam pers rilis itu, Leo--sapaan akrabnya, mengatakan modus yang dilakukan tersangka dalam melakukan perbuatannya adalah dengan cara memalsukan bukti kepemilikan tanah berupa alas hak atau bukti peralihan hak yang dilakukan dengan mendaftarkan Tanak milik Negara tersebut dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018.

Jadi, tambah Leo, tindakan Juwadi bertentangan dengan sedikitnya empat perundang-undangan dan peraturan lain yang mengatur kepemilikan atas tanah dan transmigrasi. 

Pertama, jelas Leo, UU No.3 Tahun 1972 Tentang Pokok-pokok Transmigrasi pada Pasal 11 dan Pasal 12.

Kemudian, Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Pasal 22 ayat (5) huruf b.

Ketiga, UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Jo Pasal 18 ayat 1 huruf c.

Terakhir, PP Nomor 3 Tahun 2014 tentang pelaksaanaan UU nomor 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasiaan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 29 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasiaan Pasal 31 ayat (4) dan (5).

"Supaya diketahui, tersangka ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Sriwijaya. Pada saat menjabat kades itu lah tersangka ini melakukan pengalihan tanah negara menjadi milik pribadi dengan modus operandi dompleng program PTSL Tahun 2018 lalu," jelas Leo. 

Sehingga, kata Kasi Pidsus, dari total lahan seluas 44 hektar tersebut, sudah dijadikan hal milik pribadi menjadi 38 buku sertipikat atas nama pribadi," tutupnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Mafia tanah

tersangka korupsi

mantan kades

kejari Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya