Kasus Lift Jatuh, Polisi Periksa Kontraktor dan Panggil Disnaker

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

19 November 2021 15:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana , Foto : Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana , Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang menyebabkan jatuhnya lift dari lantai 21 proyek Lampung Bay City dan menyebabkan 9 orang luka-luka, Selasa (16/11/2021). 

Saat ini aparat kepolisian terus mendalami keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan.

"Kurang lebih sekitar 10 orang (saksi)," paparnya, Jumat (19/11/2021).

Devi menjelaskan, saksi tersebut termasuk dari pihak kontraktor dan saksi ahli dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Menurut Devi, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti terjunnya lift pekerja atau alimak yang menyebabkan korban patah tulang tersebut. 

Yang jelas, lanjut Devi, dalam proses penyelidikan ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

"Penyidikan masih berjalan, jadi untuk sementara waktu belum bisa kami simpulkan," kata Devi.

Kondisi korban sendiri sudah semakin membaik. Bahkan 3 dari 9 korban sudah pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.

"Di TKP masih terpasang garis polisi sampai penyelidikan benar-benar tuntas," kata Devi. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Lampung Bay City

lift jatuh

polresta bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya