Karim Penarik Uang Restribusi Sampah, Sebut Mantan Atasannya Punya Ladang Tinggal Petik
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
"Kalau resmi itu dapat tanda terimanya. Sedangkan yang tidak resmi tidak ada," terangnya. (*)
DLH Kota Bandar Lampung
Retribusi Sampah
PN Tanjung Karang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
