Karim Penarik Uang Restribusi Sampah, Sebut Mantan Atasannya Punya Ladang Tinggal Petik

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

14 Juni 2023 20:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Suasana persidangan di PN Tanjungkarang, saat sidang korupsi retribusi sampah DLH Kodya Bandarlampung, Rabu (14/6/2023) foto : Muhaimin
Rilis ID
Suasana persidangan di PN Tanjungkarang, saat sidang korupsi retribusi sampah DLH Kodya Bandarlampung, Rabu (14/6/2023) foto : Muhaimin

"Kalau resmi itu dapat tanda terimanya. Sedangkan yang tidak resmi tidak ada," terangnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DLH Kota Bandar Lampung

Retribusi Sampah

PN Tanjung Karang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya