Kapolresta Benarkan OTT Pegawai DPMPTSP Lampung

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

29 September 2020 19:19 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Yan Budi Jaya. FOTO: DOK RILISLAMPUNG
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Yan Budi Jaya. FOTO: DOK RILISLAMPUNG

RILISID, Bandarlampung — Sejumlah orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perizinan. Dua diantaranya adalah pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung.

Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung pada Selasa (29/9/2020) siang.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membenarkan kegiatan tangkap tangan tersebut.

Namun, Yan Budi belum bersedia menjelaskan secara detail terkait penangkapan dua oknum pegawai DPMPTSP Lampung.

"Iya benar, sabar lagi pengembangan," katanya saat dihubungi Rilislampung.

Informasi yang dihimpun, dua oknum pegawai itu berinisial N dan D. N merupakan seorang kepala bidang (kabid), sedangkan D adalah kepala sub bidang (kasubid).

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp25 juta sebagai barang bukti. Uang tersebut diduga untuk memperlancar pengurusan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta belum diketahui identitasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya