Kapolresta Benarkan OTT Pegawai DPMPTSP Lampung
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sejumlah orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan perizinan. Dua diantaranya adalah pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung.
Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung pada Selasa (29/9/2020) siang.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membenarkan kegiatan tangkap tangan tersebut.
Namun, Yan Budi belum bersedia menjelaskan secara detail terkait penangkapan dua oknum pegawai DPMPTSP Lampung.
"Iya benar, sabar lagi pengembangan," katanya saat dihubungi Rilislampung.
Informasi yang dihimpun, dua oknum pegawai itu berinisial N dan D. N merupakan seorang kepala bidang (kabid), sedangkan D adalah kepala sub bidang (kasubid).
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp25 juta sebagai barang bukti. Uang tersebut diduga untuk memperlancar pengurusan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).
Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta belum diketahui identitasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
