Kapolres dan Kasatreskrim Lampura Diadukan ke Divpropam Mabes Polri
Pandu Satria
Bandarlampung
Fabian menambahkan, sampai detik inipun pihaknya belum mendapatkan informasi berhubungan tentang bagaimana dan dimana almarhum ini meninggal.
"Oleh sebab itu, laporan kami di Polda Lampung bicara tentang dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian," ujarnya.
Pihak keluarga berharap, atensi khusus dari Bapak Kapolri dan Kapolda agar kasus ini akan terbuka dan ini menjadi terang benderang. Agar proses hukum tersebut berjalan sesuai dengan tatanan hukum yang berlaku.
Kemudian untuk melakukan perlindungan hukum terhadap istri korban, keluarga dan seluruh keluarga besar. Hampir setiap hari keluarga korban didatangi oleh Polisi dengan tujuan yang bermacam-macam.
"Kami meminta untuk melakukan perlindungan hukum kepada istri, anak-anak dan keluarga korban. Karena bagaimanapun korban meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak yang masih kecil-kecil," pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengungkapkan, bahwa benar dirinya dilaporkan ke Propam.
"Betul, tidak apa itu hak dari Keluarga tersangka Curas Kambing yang dalam aksinya mengakibatkan korban pemilik kambing meninggal dunia ditembak di TKP," katanya.
Ditanya soal tanggapan dirinya yang dilaporkan ke Propam tertuju Kadiv Propam. Ia mengaku membela keadilan.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan dan kami juga siap menghadapinya," pungkasnya. (*)
Kapolres Lampura
Kasat Reskrim
Diadukan warga
ke Divpropam
Mabes Polri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
