Kapolres: Selalu Monitoring Tempat Rawan Kejahatan
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
RILISID, Tulangbawang Barat
— Untuk melihat lebih dekat wilayah hukum yang ada dibawah Polres Tulangbawang Barat, Kapolres setempat, AKBP. Ndaru Istimawan S.IK., lakukan kunjungan kerja perdana ke Kantor Polsek yang ada di wilayahnya, Rabu, (25/1/2023).
Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian dari program kerja Kapolres Tulangbawang Barat begitu menjabat sebagai Kepala Polisi di Kabupaten Ragem Sai Mangi Wawai tersebut.
Maksud kunjungan ke polsek-polsek itu adalah untuk melihat langsung kondisi dari Polsek Jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Tulangbawang Barat sekaligus sebagai ajang silaturahmi dengan anggota polisi yang bertugas di polsek-polsek. Kunjungan pertama kapolres adalah ke Kantor Polsek Tumijajar.
Dalam arahanya di Kantor Polsek Tumijajar, kapolres mengatakan bahwa Kunjungan kerja tersebut selain melihat dari dekat jajaran polsek sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh personel polisi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
Adapun penekanan AKBP. Ndaru kepada anggota polsek agar selalu monitoring tempat-tempat rawan yang sering terjadinya dugaan tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan rutin patroli di tempat-tempat rawan kejahatan.
Kemudian, Ndaru juga meminta agar anggota polsek terus lakukan pendekatan terhadap masyarakat dan memberi himbauan agar selalu waspada terhadap tindak pidana C3. "Monitoring juga kegiatan geng motor yang dapat meresahkan masyarakat dan berikan himbauan agar tidak melakukan balap liar dan tindak pidana lainnya," katanya.
Selain itu, kata kapolres, program Jum'at Curhat yang menjadi program Kapolri terus dilaksanakan. Karena kegiatan itu bertujuan untuk menyerap aspirasi atau keluhan masyarakat di tiyuh-tiyuh dan mengedukasi masyarakat untuk menjaga Kamtibmas.
"Selamat bertugas jangan lupa jaga kesehatan, jaga kekompakan serta tetap semangat dalam melaksanakan tugas," tutupnya. (*)
Polres tubaba
Polsek tumijajar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
