Kantor WFS dan Rekan Dampingi Warga yang Ditahan, Wahrul: Keluarga Harap Bersabar

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

23 Mei 2021 17:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Wahrul Fauzi Silalahi saat berkunjung ke keluarga warga yang ditahan usai pembakaran Mapolsek Candipuro, Minggu (23/5/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Wahrul Fauzi Silalahi saat berkunjung ke keluarga warga yang ditahan usai pembakaran Mapolsek Candipuro, Minggu (23/5/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi hari ini, Minggu (23/5/2021), mengunjungi keluarga para warga yang kini ditahan imbas pembakaran Mapolsek Candipuro pada Selasa malam lalu, 18 Mei 2021.

Wahrul menemui belasan anggota keluarga yang sedang ditahan di Polres Lampung Selatan, usai mengadakan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Desa Sidoharjo dan Sidomakmur, Kecamatan Waypanji.

“Pihak keluarga mengatakan usai penahanan tidak ada gerakan lebih lanjut untuk mengadvokasi (warga yang ditahan),” ungkap Wahrul dalam siaran tertulisnya, Minggu (23/5/2021) .

Menurut Wahrul, ia menyerahkan kewenangan mengurus pendampingan ini kepada para pengacara yang tergabung dalam Kantor Pengacara Hukum WFS dan Rekan.

“Kami akan melakukan langkah strategis untuk melakukan upaya penanggugan penahanan. Kedatangan kami sebagai bentuk perhatian kepada para warga yang kini ditahan, imbas pembakaran Mapolsek Candipuro,” terus politis Nasdem ini.

Wahrul meminta keluarga yang ditahan bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, dan bisa diberi kemudahan dan kelancaran.

Sementara tokoh masyarakat setempat Kiswoto mengatakan, para warga yang ditahan sesungguhnya bukan pelaku kriminalitas.

“Pembakaran itu adalah sesuatu yang tidak diduga, karena awalnya (warga) sekadar menyampaikan aspirasi agar Polsek Candipuro serius mengatasi pembegalan yang sering terjadi di wilayah ini,” pungkas Kiswoto. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya