Kabur ke Pulau Jawa, Polres Lamtim Tangkap Tiga Tersangka Kejahatan

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Lampung Timur

16 Juni 2023 14:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Kanit Resum Satreskrim Polres Lamtim Aipda Arif Darmawan, saat dimintai keterangan di ruangannya, Jumat (16/6/2023). Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Kanit Resum Satreskrim Polres Lamtim Aipda Arif Darmawan, saat dimintai keterangan di ruangannya, Jumat (16/6/2023). Foto: Adi Herlambang

RILISID, Lampung Timur — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur (Lamtim), berhasil menangkap tiga tersangka kejahatan di tempat yang berbeda di Pulau Jawa.

Ketiganya Ahmad Saifudin (27) pencuri TV Politron dan parutan kelapa listrik ditangkap di Kuningan, Jawa Barat.

Andra (32) merupakan DPO pencurian handphone dan congkel rumah, diamankan di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Sedangkan Sulasno (42)) merupakan supir pelaku penggelapan ban mobil yang dikendarainya. Ia diamankan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kanit Resum Polres Lamtim Aipda Arif Darmawan mewakili Kasat Reskrim Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan, ketiganya melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Lamtim.

"Tekab 308 Presisi Polres Lamtim, menangkap ketiga tersangka di tempat yang berbeda," ujar Kanit, Jumat (16/6/2023.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Lamtim. Mereka diancam hukuman 4-7 tahun. 

"Untuk kasus curat, diancam dengan minimal 7 tahun penjara, dan untuk kasus penggelapan minimal 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tiga tersangka

kejahatan di Lamtim

Satreskrim

Polres Lamtim

pulau jawa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya