Kabur ke Pulau Jawa, Polres Lamtim Tangkap Tiga Tersangka Kejahatan
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur (Lamtim), berhasil menangkap tiga tersangka kejahatan di tempat yang berbeda di Pulau Jawa.
Ketiganya Ahmad Saifudin (27) pencuri TV Politron dan parutan kelapa listrik ditangkap di Kuningan, Jawa Barat.
Andra (32) merupakan DPO pencurian handphone dan congkel rumah, diamankan di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Sedangkan Sulasno (42)) merupakan supir pelaku penggelapan ban mobil yang dikendarainya. Ia diamankan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kanit Resum Polres Lamtim Aipda Arif Darmawan mewakili Kasat Reskrim Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan, ketiganya melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Lamtim.
"Tekab 308 Presisi Polres Lamtim, menangkap ketiga tersangka di tempat yang berbeda," ujar Kanit, Jumat (16/6/2023.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Lamtim. Mereka diancam hukuman 4-7 tahun.
"Untuk kasus curat, diancam dengan minimal 7 tahun penjara, dan untuk kasus penggelapan minimal 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Tiga tersangka
kejahatan di Lamtim
Satreskrim
Polres Lamtim
pulau jawa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
