KPK Sebut Alasan Pelapor Laporkan Suap di Unila Karena Ada yang Dirugikan
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan faktor dibalik adanya laporan dari masyarakat perihal adanya suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung.
Hal tersebut disampikan langsung oleh Wakil ketua KPK RI Alexander Marwata dalam konpersi pers capaian kinerja KPK semester 1 bidang penindakan, Senin (22/8/2022)
Alex mengungkapan, dalam kasus yang terjadi di Unila, banyak pertanyaan terkait bagaimana status mahasiswa yang ketahuan menyuap.
Menurutnya, seharunya ada yang juga diberikan kepada mahasiswa tersebut agar ada efek jera pada mahasiswa yang masuk di universitas lain.
"Ada juga yang tanya, ada tidak di universitas lain, informasi yang kami terima belum ada," katanya.
ia juga menilai, tidak adanya informasi di universitas lain, mungkin mereka sama-sama senang. Karena kalau sama-sama untung dan senang pasti tidak ada yang melapor.
Nah kemarin ini (kasus Unila) kebetulan ada pihak yang dirugikan, kemudian pelapor ada yang kenal mahasiswa yang nilai di sekolahnya jelek dan tidak pintar kok lolos (masuk Unila), sementara anaknya yang lebih pintar tidak lolos.
"Artinya apa, ada yang dirugikan maka dari itu ada laporan," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Alex. Rumor seperti itu sudah sering didengar, buka hanya di universitas, tetapi dalam proses menerima siswa baru di SMA pun seperti itu kabarnya.
Misalnya, kuota dalam penerima online jumlah yang diterima sekian, tetapi pada realisasinya ada penambahan dari jumlah yang diterima secara online.
Siap
Rektor Unila
KPK
Mahasiswa Baru
OTT Rektor Unila
OTT Rektor Universitas Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
