Judi Sabung Ayam Digerebek, Polsek Padang Ratu cuma Temukan Ini

Gueade

Gueade

Lampung Tengah

25 Juni 2024 17:06 WIB
Hukum | Rilis ID
Polisi memusnahkan arena judi sabung ayam. Foto: Humas
Rilis ID
Polisi memusnahkan arena judi sabung ayam. Foto: Humas

RILISID, Lampung Tengah — Polsek Padang Ratu menggerebek judi sabung ayam di perkebunan sawit Dusun Tanjung Fajar Kampung Tanjung Kemala, Pubian, Lampung Tengah.

Penggerebekan ini dilakukan pada Senin (24/6/24) pukul 15.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan praktik haram ini. 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra menjelaskan tindakan ini merupakan respons cepat aparat terhadap keluhan masyarakat terkait aksi perjudian.

“Setelah menerima laporan, kami langsung tindaklanjuti dan menggerebek lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek, Selasa (25/6/2024). 

Menurut Edi, saat pihaknya tiba di lokasi, polisi tidak menemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam.

Suasana di lokasi tampak sepi. Meski demikian, bekas-bekas perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi. 

Polisi kemudian membongkar arena judi sabung ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti, lalu membakarnya. 

Kapolsek mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian, memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Kami meminta peran serta masyarakat dalam memberantas perjudian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan tersebut," ungkapnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Judi

sabung ayam

Lampung Tengah

Padang Ratu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya