Judi Ayam di Palas Digerebek, Tak Satu pun Pelaku Tertangkap
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan
— Polisi menggerebek judi sabung ayam di area persawahan Desa Bali Agung Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Senin (15/11/2021).
Tim Reskrim Polres Lamsel dan Polsek Palas hanya berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor, satu buah jam dinding, dan enam ekor ayam jago.
Sementara, tak satu pun penjudi yang tertangkap. Mereka seluruhnya berhasil lolos dari sergapan.
Kapolsek Palas Iptu Edi Setiadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, informasi perjudian sabung ayam didapat dari masyarakat.
"Masyarakat resah dengan adanya judi sabung ayam dan lapor ke kami. Setelah itu kami bersama Reskrim Polres langsung ke lokasi," ujar Edi Setiadi, Selasa (16/11/2021).
Setibanya, penjudi sabung ayam melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan ayam jago serta peralatan yang digunakan.
"Tidak ada penjudi yang kita amankan, mereka semua kabur saat kami datang," imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Syaputra mengatakan, meski tidak ada pelaku ditangkap, seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres.
"Barang bukti kita bawa dan akan kita selidiki lebih lanjut," ujar Hendra Syaputra. (*)
Judi sabung ayam
lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
