Jual Ribuan Buku, Oknum Penjaga Sekolah Digelandang Polisi
Pandu Satria
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Nekat mencuri dan menjual ribuan buku milik sekolah yang juga tempatnya bekerja.
Seorang oknum penjaga sekolah, ditangkap Polsek Pasir Sakti, Kamis (19/1/2023).
Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun mengatakan tersangka berinisial RH (47) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti.
Berbagai macam buku yang diambil dari ruang perpustaan dan kelas, oleh tersangka kemudian dijual ke pedagang rongsokan.
Mengetahui adanya peristiwa dugaan pencurian ribuan buku tersebut, pihak sekolah akhirnya melaporkannya ke Polsek Pasir Sakti.
"Akibat peristiwa tersebut, SDN Labuhan Ratu kehilangan sekitar 1.729 buku. Nilai kerugian mencapai Rp 76.450.000,-," ujar Kapolsek.
Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan ditempat persembunyiannya di Desa Labuhan Ratu.
Polisi berhasil menyita satu unit kendaraan ermotor roda empat jenis Toyota Kijang yang digunakan untuk mengambil buku.
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 374 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas AKP Marbun. (*)
Polres Lamtim
penjaga sekolah
jual buku
ribuan
ditangkap pilisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
