Jual Ribuan Buku, Oknum Penjaga Sekolah Digelandang Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Timur

19 Januari 2023 19:43 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka yang berhasil diringkus polisi setelah menjual buku sekolah. Foto : Humas Polres.
Rilis ID
Tersangka yang berhasil diringkus polisi setelah menjual buku sekolah. Foto : Humas Polres.

RILISID, Lampung Timur — Nekat mencuri dan menjual ribuan buku milik sekolah yang juga tempatnya bekerja.

Seorang oknum penjaga sekolah, ditangkap Polsek Pasir Sakti, Kamis (19/1/2023). 

Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun mengatakan tersangka  berinisial RH (47) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti. 

Berbagai macam buku yang diambil dari ruang perpustaan dan kelas, oleh tersangka kemudian dijual ke pedagang rongsokan.

Mengetahui adanya peristiwa dugaan pencurian ribuan buku tersebut, pihak sekolah akhirnya melaporkannya ke Polsek Pasir Sakti. 

"Akibat peristiwa tersebut, SDN Labuhan Ratu kehilangan sekitar 1.729 buku. Nilai kerugian mencapai Rp 76.450.000,-," ujar Kapolsek.

Tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan ditempat persembunyiannya di Desa Labuhan Ratu.

Polisi berhasil menyita satu unit kendaraan ermotor roda empat jenis Toyota Kijang yang digunakan untuk mengambil buku.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 Jo 374 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas AKP Marbun. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lamtim

penjaga sekolah

jual buku

ribuan

ditangkap pilisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya