Jual Dokumen Negara Rp1,2 Juta ke Rongsokan, Dua Tunawisma 'Ngepos' di Ramayana Diciduk
Pandu Satria
Bandarlampung
Berkas diangkut tiga kali dengan karung, yang kemudian dijual kepada tukang rongsok Rp1,2 juta. (*)
Pencurian
dokumen negara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
