Jamila, Penipu Pedagang Sembako di Pringsewu Ketangkap Polisi
Yuda Haryono
Pringsewu
Siska (36) salah satu korban menuturkan, ia mengalami kerugian sebesar Rp9 juta dari beras yang diantar ke rumah tersangka. Namun setelah jatuh tempo, ternyata tak kunjung dibayar, bahkan ditagih beberapa kali selalu berkelit.
"Saya bersyukur, Jamila ditangkap Polisi dan sekarang telah ditahan. Semoga tidak ada lagi korban korban penipuan seperti saya," kata Siska. (*)
Pringsewu
tipu belasan korban
Ibu rumah tangga
di amankan
polisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
