Jamila, Penipu Pedagang Sembako di Pringsewu Ketangkap Polisi

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

19 Juli 2023 14:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Jamila, tersangka penipuan jual beli sembako diamankan Polres Pringsewu. Foto : Humas Polres
Rilis ID
Jamila, tersangka penipuan jual beli sembako diamankan Polres Pringsewu. Foto : Humas Polres

Siska (36) salah satu korban menuturkan, ia mengalami kerugian sebesar Rp9 juta dari beras yang diantar ke rumah tersangka. Namun setelah jatuh tempo, ternyata tak kunjung dibayar, bahkan ditagih beberapa kali selalu berkelit. 

"Saya bersyukur, Jamila ditangkap Polisi dan sekarang telah ditahan. Semoga tidak ada lagi korban korban penipuan seperti saya," kata Siska. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

tipu belasan korban

Ibu rumah tangga

di amankan

polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya